KEDIRI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan sosialisasi pembagian stiker anti korupsi dalam rangka peringatan hari anti korupsi sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2022, kegiatan tersebut diselenggarakan di tepi jalan depan kantor Kejari Kab Kediri, Jumat (9/12/2022).
Baca juga:
JPU Terima Tersangka DE Dalam Perkara Pil LL
|
Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri (Kajari) Chandra Eka Yustisia, S.H., M.H. beserta para Kasi dan Kasubag serta seluruh pegawai Kejari.
Kajari Kab Kediri Chandra Eka Yustia melalui Kasi Intelijen Kejari Kab Kediri Roni, S.H. dalam keterangan pers menyampaikan, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang tepat tanggal 9 Desember 2022.
"Adapun melaksanakan rangkaian kegiatan berupa sosialisasi anti korupsi melalui penyampaian pesan anti korupsi melalui tulisan dalam spanduk dan pembagian stiker anti korupsi kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat atau lebih yang melintas di depan Kantor Kejari, "ucap Roni.
Lanjut Roni kegiatan sosialisasi tersebut mendapatkan respon masyarakat sangat antusias yang melintas depan kantor Kejari menerima stiker yang diberikan oleh Kajari.
"Bagi-bagi stiker kami maksud untuk memperkuat sosialisasi serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melawan korupsi, " ucapnya.
Kami juga berharap seluruh pihak bersama-sama memperkuat sinergi dan berkolaborasi, baik itu pemerintah daerah, sektor usaha, serta organisasi masyarakat, untuk memberantas korupsi melalui perannya masing-masing.
"Selain itu, dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 ini diharapkan ada peran aktif dan keterlibatan masyarakat dalam melakukan pemberantasan korupsi, "ungkap Roni, S.H Kasi Intelijen Kejari Kab Kediri.