Kejaksaan Masih Pulbaket Terkait Dugaan Penyimpangan Jasmas DPRD Kota Kediri

    Kejaksaan Masih Pulbaket Terkait Dugaan Penyimpangan Jasmas DPRD Kota Kediri
    Kasi Intel Kejari Kota Kediri Boma didampingi Kasi Pidsus Nur Ngali saat memberikan keterangan dugaan penyimpangan jasmas dewan Kota Kediri. (prijo atmodjo)

    KEDIRI - Gabungan beberapa LSM Kediri mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri memberikan dukungan dan support kepada Korps Adhyaksa terkait kasus dugaan penyimpangan jasmas DPRD Kota Kediri tahun 2019 sampai 2023.

    Perwakilan LSM ditemui oleh Kasi Intelijen Boma didampingi Kasi Pidsus Kejari Kota Kediri Nur Ngali di ruang loby kantor Kejaksaan. Hasil pertemuan pihak Kejaksaan dihadapan puluhan jurnalis Kediri akan komitmen dan serius terkait kasus tersebut. 

    Perwakilan LSM Kediri Basuki kepada wartawan menyampaikan, kedatangan kami ke kantor Kejaksaan untuk mengadukan terkait kasus dugaan penyimpangan jasmas. 

    Pihaknya sangat mendukung dan mensupport pihak Kejaksaan agar ditangani serius menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dan yang bermain terkait jasmas. 

    Basuki juga meminta kepada Kejaksaan agar semua Dewan diperiksa. Kita ingin Kota Kediri ini bersih dari korupsi. 

    "Saya akan terus mendampingi dan mengawal terus perkembangan kasus jasmas ini sampai ada tindakan hukum yang berlaku di negara ini, " ungkap Basuki. 

    Sementara, Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri Boma kepada wartawan menyampaikan, beberapa LSM Kediri terkait pengaduan Jasmas DPRD Kota Kediri tahun 2019 hingga 2023.

    "Terkait kasus Jasmas, pihaknya sudah melakukan pulbaket dan tinggal pengembangan dan setiap minggunya sudah kita mintai keterangan, " ucap Boma. 

    Boma juga menuturkan dari permintaan LSM agar semua dewan diperiksa semua. Namun kita akan melakukan klarifikasi dan pulbaket ke siapa-siapa saja yang berpotensi melakukan penyimpangan. 

    "Sejauh ini ada 6 orang sudah kami lakukan klarifikasi, tapi mohon maaf dari ke 6 orang tersebut kita tidak bisa menyampaikan, karena kita masih dalam tahap proses pulbaket, " terang Boma. 

    Ditanya terkait potensi kerugian negara dalam kasus Jasmas. Boma masih dalam tahap pulbaket dan pihaknya butuh proses untuk membuktikan adanya penyimpangan kasus Jasmas tersebut. 

    Ditambahkan Kasi Pidsus Nur Ngali bahwa pihaknya sudah melakukan pulbaket dari laporan satu bulan yang lalu, kita tindaklanjuti dan masih melakukan verifikasi dari pihak-pihak terkait. 

    Nur Ngali sendiri menjelaskan bahwa kasus Jasmas ini mekanismenya pengajuan kegiatan dari Pokmas mengajukan proposal melalui rekom dari Dewan. 

    Nanti proposal diajukan ke Walikota dari jumlah disetujui atau tidak. Hal itu perlu kita dalami ada masalah atau tidak. 

    "Kita lakukan cek data yang ada dan dari SPj keuangan itu yang ada dengan barang yang ada kita lakukan verifikasi satu per satu. Ada indikasi penyimpangan atau tidak kita belum bisa menyampaikan, " ungkap Nur Ngali. 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Rayakan HBP ke 60 Pipas Lapas dan Pipas...

    Artikel Berikutnya

    Saroja Kediri Kembali Hidupkan Tradisi Kupatan

    Berita terkait