KEDIRI – Sinergitas antara Koramil 0809/01 Kota Kodim Kediri Bersama Polresta Kediri, Satpol PP dan Satgas Linmas kembali melaksanakan operasi Yustisi skala besar dalam rangka penegakkan disiplin protokol kesehatan bertempat di GNI Jl. Mayjend Sungkono Kecamatan Kota Kediri. Jum’at (11/2/2022).
Selain menggelar penegakan penerapan disiplin Protokol kesehatan, anggota Koramil 0809/01 Kota Kediri juga melakukan pembagian masker kepada warga dan pengendara roda dua yang kedapatan tidak memakai masker.
Danramil 0809/01 Kota Kediri Kapten Inf Sutejo mengatakan, “Hari ini operasi penegakan disiplin protokol kesehatan kembali kita gelar bersama aparat gabungan. Dan terpantau masyarakat terlihat masih mengabaikan dalam penggunaan masker padahal pemerintah sudah menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Harus diakui, masih ada warga yang kurang disiplin dalam hal penerapan protokol kesehatan. Padahal semua itu demi menjaga kesehatan dirinya dan orang – orang di sekitarnya, ”ujarnya.
Dalam kesempatannya, petugas gabungan juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terinveksi Covid-19.
“Tidak bosan – bosannya Kami mengajak dan mengingatkan untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan mematuhi 5 M dimanapun berada. Mencegah akan sangat lebih baik daripada mengobati. Perkuat pola hidup sehat agar terhindar dari covid-19, ” terang Danramil.
Adapun 5 M yang dimaksudkan adalah Memakai masker, Mencuci tangan memakai sabun di air yang mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
” Mari kita jaga kesehatan kita, TNI-Polri dan Pemerintahan tak bosan – bosan untuk memberikan himbauan kepada warga untuk membudayakan pemakaian masker saat beraktifitas baik didalam maupun diluar rumah, ”pungkasnya. ( pendim 0809)